Jumat, 16 Maret 2012

Konsep Dasar Lingkungan Hidup

1. Pengertian Lingkungan Hidup
    Lingkungan adalah satu kesatuan ekosistem yang saling mendukung satu sama lain.Lingkungan hidup di Indonesia berbanding lurus dengan tingkat pertumbuhan masyarakat Indonesia,baik dalam aspek keilmuan atau intelektualitas,aspek ekonomi,aspek politik,dan aspek sosial budaya.

2. Norma-norma Lingkungan Hidup
    Norma adalah aturan,ukuran,atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai dan membandingkan sesuatu.

a.   Norma Sosial
      Norma sosial adalah norma yang dipakai untuk menilai perilaku manusia,terutama terhadap lingkungan hidup,berdasarkan keuatan yang mengikat.Contoh norma sosial adalah cara ( usage ),kebiasan ( folkways ),tingkah laku ( mores ),dan adat istiadat ( custom ).

b.   Norma Hukum
      Indonesia memiliki peraturan hukum berupa Undang-undang khusus mengenai lingkungan hidup,diantaranya :
  • UU RI No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,pasal 5 dan pasal 8
  • UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM,pasal 3
  • Amandemen ke 2 Undang-undang Dasar 1945,pasal 28 H ayat 1,dan
  • Di Badan Persatuan Bangsa-bangsa ( PBB ) kita telah meratifikasi Protokol Kyoto mengenai lingkungan hidup.

Sabtu, 25 Februari 2012

Makalah Tentang Lubang Biopori


PENGERTIAN BIOPORI

Biopori adalah lubang-lubang kecil atau pori-pori  di dalam tanah yang terbentuk akibat berbagai akitifitas organisme di dalamnya, seperti cacing, , perakaran tanaman, rayap dan fauna tanah laiinya. Pori-pori yang ada dapat menigkatkan kemampuan tanah menahan air dengan cara menyirkulasikan air dan oksigen ke dalam tanah.  Jadi, semakin banyak biopori di dalam tanah, semakin sehat tanah tersebut. Gambar di samping menunjukkan gambar biopori dilihat dari mikroskop.
 
Di daerah yang masih alami, mekanisme pembentukan biopori terjadi dengan sendirinya.  Dengan adanya perubahan struktur di atas dan di dalam tanah akibat pembangunan/ pengolahan tanah yang dilakukan manusia seperti pertanian, deforestasi dan perumahan, mekanisme alamiah pembentukan biopori menjadi tidak berjalan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kamir R. Brata, seorang peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB), mengembangkan sebuah cara untuk mendorong terbentuknya biopori melalui Lubang Resapan Biopori (LRB).
KEUNGGULAN DAN MANFAAT BIOPORI

 
Lubang resapan biopori adalah teknologi tepat guna dan ramah lingkungan untuk mengatasi banjir dengan cara :
(1) meningkatkan daya resapan air,
(2) mengubah sampah organik menjadi kompos dan mengurangi emisi gas rumah kaca (CO2 dan metan).
(3) memanfaatkan peran aktivitas fauna tanah dan akar tanaman, dan mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh genangan air seperti penyakit demam berdarah dan malaria.
a. Meningkatkan daya resapan air
Kehadiran lubang resapan biopori secara langsung akan menambah bidang resapan air, setidaknya sebesar luas kolom/dinding lubang. Sebagai contoh bila lubang dibuat dengan diameter 10 cm dan dalam 100 cm maka luas bidang resapan akan bertambah sebanyak 3140 cm persegi atau hampir 1/3 m persegi. Dengan kata lain suatu permukaan tanah berbentuk lingkaran dengan diamater 10 cm, yang semula mempunyai bidang resapan 78.5 cm persegi setelah dibuat lubang resapan biopori dengan kedalaman 100 cm, luas bidang resapannya menjadi 3218 cm persegi.
Lubang dibuat di tanah kemudian diisi dengan sampah organik atau sampah yang biodegradable. Sampah yang ada di dalam lubang akan menjadi makanan organisme-organisme tanah. Hal ini akan meningkatkan aktivitas organisme-organisme tanah di sekitar lubang resapan biopori sehingga menambah jumlah bipori di sekitarnya. Dengan mengubah struktur tanah menjadi lebih berpori, kemampuan tanah meresap air menjadi menigkat dan mencegah terjadinya banjir & kekeringan.
Dengan demikian kombinasi antara luas bidang resapan dengan kehadiran biopori secara bersama-sama akan meningkatkan kemampuan dalam meresapkan air.

Untuk selanjutnya silahkan download disini
Posting Lama ►
 

Copyright 2012 Ramdani: Pendidikan Lingkungan Hidup Template by Bamz | Publish on Bamz Templates